PENGINTEGRASIAN MODERASI BERAGAMA YANG BERAGAM DALAM PEMBELAJARAN SENI BUDAYA BERBASIS KEARIFAN LOKAL DI MADRASAH ALIYAH NEGERI PANGKEP

  • Hanafi Pelu Balai Diklat Keagamaan Makassar
  • muh. tasbih subair Madrasah Aliyah Negeri Pangkep
  • Amaluddin Iskandar MAN 2 Makassar
Keywords: moderasi beragama, seni dan budaya, kearifan lokal

Abstract

Budaya mengacu pada tradisi atau prinsip-prinsip dasar suatu komunitas, dan mencakup informasi, kepercayaan, seni, hukum, konvensi, kemampuan, dan kebiasaan para anggotanya, serta perilaku sosial, institusi, dan norma-norma yang ada di dalam masyarakat manusia. Budaya sering diasumsikan berasal atau berasal dari suatu wilayah atau lokasi tertentu. Artikel ini menjelaskan bagaimana pembelajaran Seni dan Budaya diintegrasikan dengan Moderasi Beragama berbasis Kearifan Lokal di Madrasah Aliyah Negeri Pangkep. Karya ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Sementara itu, penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa Pembelajaran Seni dan Budaya di Madrasah dapat ditingkatkan dengan memasukkan moderasi berbasis kearifan lokal. Guru harus menggunakan Aliyah Negeri Pangkep untuk menanamkan kecintaan pada kearifan lokal pada siswa mereka dan membantu mereka mengembangkan sifat-sifat karakter positif yang konsisten dengan sifat-sifat mulia dari kearifan. Hal ini akan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman siswa. mempersiapkan siswa untuk menghadapi tantangan apa pun yang terjadi di luar madrasah setempat. Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh guru dalam menerapkan pembelajaran berbasis kearifan lokal: 1) Membuat daftar komponen potensi kehebatan lokal; 2) Mengkaji lingkungan internal dan eksternal sekolah; dan 3) Mengidentifikasi jenis-jenis keunggulan lokal dengan menciptakan madrasah yang akan menerapkan pembelajaran berbasis kearifan lokal.

References

Abdurrafiq and Hanafi Pelu. (2021). Implementasi Pendidkan Moderat dalam Pembelarajan di Masa Covid-19. Sidoarjo: Nizamia Learning Centre.

Bangun, Sem Cornelyus. (2014). Buku Guru SMA Seni Budaya. Jakarta: Pusat kurikulum dan Pembukuan, Balitbang, Kemendikbud.

Cholifah, T. N., & L. Zuhroh. (2019). Pembelajaran Tematik Berbasis Kearifan Lokal. Malang Selatan: Media Nusa Creative.

Devianty, Rina. (2017). Bahasa Sebagai Cermin Kebudayaan. Jurnal Tarbiyah. Nomor 2. Volume 24., 226-245.

Hanafi Pelu & Muh. Zainal. (2022). Interactive Communication through Cas-Cis-Cus Method. Jurnal Ilmiah Nizamia Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Agama Volume 04, No. 2, April, 174.

Hanafi Pelu and Murni Mahmud. (2021). The Creativity of Moderat Teachers in Teaching on Pandemic Covid-19 at Madrasah. Penguatan Riset, Inovasi, dan Kreativitas Peneliti di Era Pandemi Covid-19, 1035.

Hanafi Pelu and Nurwafia Nur . (2022). Applying Religious Moderation in Learniing English at Madrasah. Educandum: Volume 8 Nomor 2 November, 244.

Hanafi Pelu, Murni Mahmud, Sahril Nur and Kisman Salija. (2021). Models of Moderation-based Instructions in Teaching English at Islamic Senior High Schools. Penguatan Riset, Inovasi, dan Kreativitas Peneliti di Era Pandemi Covid-19, 954.

Hanafi, Yusuf, dkk, (2022). Internalisasi Nilai-nilai Moderasi Beragama dalam Perkuliahan Pendidikan Agama Islam pada PTU cet I. Sidoarjo: Delta Pijar Khatulistiwa.

Husamah. (2016). Belajar dan Pembelajaran. Malang: Universitas Muhammadiyah.

Husni Rahim. (1998). Madrasah dalam Politik Pendidikan di Indonesia. Ciputat: PT Logos Wacana Ilmu.

Iman, Fauzul. (2019). Menyoal Moderasi Islam, Moderasi Beragama dari Indonesia untuk Dunia. Yogyakarta: LKiS.

Jhon Creswell. (2016). Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan Metode Campuran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2018). Seni Budaya: Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

La Uba dan Hanafi Pelu. (2020). Implementation of Educational Moderation towards Teacher’s Comprehension in Teaching. Uniqbu Journal of Social Sciences (UJSS) Volume 1 Nomor 3, December, 13-25.

Maksum. (1999). Madrasah Sejarah dan Perkembangannya. Jakarta: PT. Logog Wacana Ilmu.

Muchlas Samani. (2013). Pendidikan Multikutural Untuk Demokrasi dan Keadilan. Jogjakarta: Pilar Media.

N. Cholid. (2017). Pendidikan Ke-NU-an: Konsepsi Ahlussunah Waljamaah Annahdliyah. Semarang: Presisi Cipta Media.

N. F. Shufa. (2018). Pembelajaran Berbasis Kearifan Lokal di Sekolah Dasar: Sebuah Kerangka Konseptual. Jurnal Ilmiah Kependidikan Vol. 1 No. 1, Februari, 48-53.

Nuraini Asriati. (2012). Mengembangkan Karakter Peserta Didik Berbasis Kearifan Lokal Melalui Pembelajaran di Sekolah. Jurnal Pendidikan Sosiologi dan Humaniora. 2(III), 106- 119.

Ridwan dan Hanafi Pelu. (2021). Implementasi Pendidkan Moderat dalam Pembelarajan di Masa Covid-19. Sidoarjo: Nizamia Learning Centre.

S. Suryabrata. (2016). Metodologi Penelitian. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Sugiyanto, dkk. (2016). Seni Budaya untuk SMA/MA Kelas X Edisi Revisi berdasarkan Kurikulum 2013. Jakarta: Erlangga.

Suharsimi Arikunto. (2017). Pengembangan Instrumen Penelitian dan Penilaian program. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

T. R. Rohidi. (2014). Pendidikan Seni, Isu dan Paradigma. Semarang: Cipta Prima Nusantara.

Triyanto. (2017). Spirit Ideologis Pendidikan Seni. Semarang: Cipta Prima Nusantara.

Umar Al Faruq. (2022). Karakterisasi Moderasi Beragama dalam Pendidikan Agama Islam di Sekolah Berasrama (Studi Fenomenologi di SMA Selamat Pagi Indonesia Batu). Malang: Universitas Muhammadiyah Malang.

W. Chaiphar et al,. (2013). Local Wisdom in the Environmental Management of a Community: Analysis of Local Knowledge in Tha Pong Village, Thailand. Journal of Sustainable Development. Vol. 6 No. 2, 17-22.

Widi Novianto. (2016). Metode Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Zainal Abidin (Ed). (2009). Pendidikan Agama Islam Dalam Perspektif Multikulturalisme. Jakarta: Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta.

Published
2024-11-12