NILAI-NILAI PENDIDIKAN ISLAM DALAM BUDAYA PERNIKAHAN MASYARAKAT KAJANG BULUKUMBA

  • M. Ilham Muchtar Universitas Muhammadiyah Makassar
  • Asniati Asniati Universitas Muhammadiyah Makassar
Keywords: nilai pendidikan, pernikahan, kajang

Abstract

Nilai-nilai pendidikan Islam berorientasi pada pembentukan individu yang religius, bermoral dan berbudaya. Nilai-nilai tersebut meliputi tiga nilai pokok, yaitu: nilai i’tiqadiyah, nilai ubudiyah, nilai khuluqiyah. Budaya sebagai salah satu aspek pendidikan juga memiliki nilai-nilai yang disepakati dan tertanam dalam suatu lingkungan masyarakat, yang telah mengakar pada kebiasaan, kepercayaan dan simbol-simbol sebagai acuan perilaku bagi suatu masyarakat. Kajang sebagai salahsatu suku dengan ciri khas dan keunikan budayanya menarik untuk dikaji terkait wujud nilai-nilai pendidikan Islam pada budaya pernikahan di masyarakat Kajang. Dalam pandangan masyarakat Kajang, pernikahan adalah sesuatu yang suci, yang sebisa mungkin hanya dilakukan sekali saja seumur hidup. Orang yang menikah dua kali atau lebih tanpa disebabkan oleh kematian salah satu pihak, baik pihak suami ataupun istri merupakan perbuatan yang tidak terpuji. Budaya pernikahan masyarakat Kajang, tidak terlepas dari perpaduan atau keterkaitan budaya masyarakat pada umumnya di Sulawesi Selatan. Setiap rangkaian kegiatan pernikahan pada masyarakat Kajang sarat makna dan filosofi. Semua mengandung nilai doa dan harapan bagi pasangan yang akan menjalani kehidupan berumah tangga. Meski demikian terdapat beberapa kegiatan yang tidak sejalan dengan syariat Islam. Hal ini adalah dampak dari kepercayaan masyarakat Kajang yang mereka warisi sejak zaman dahulu dari nenek moyang secara turun temurun.  

References

Achmadi. 2005. Ideologi Pendidikan Islam, Paradigma Humanisme Teosentris. Yogjakarta: Pustaka Pelajar.

Adhan, Syamsurijal. 2005. Islam dan Patuntung di Tanah Toa Kajang: Pergulatan Tiada Akhir. dalam Hikmat Budiman, ed., Hak-Hak Minoritas: Dilema Multikulturalisme di Indonesia. Yayasan Intereksi Bekerjasama dengan Tifa Foundation, Jakarta

Hafid, Abdul. 2013. Sistem Kepercayaan Pada Komunitas Adat Kajang Desa Tanah Towa Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba. Jurnal Patanjala Vol. 5 No.1, Maret 2013: 1-19 BP. Nilai Budaya Bandung

Haryati. 2013. Menguak Nilai-nilai Tradisi Pada Rumah Tinggal Masyarakat Ammatoa-Tanatoa Kajang di Sulawesi Selatan, INOVASI Jurnal. ISSN: 1693-9034, Volume 8, Nomor 4, Desember 2013.

Madjid, Nurcholis. 1995. Islam Doktrin dan Peradaban. Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina.

Muchtar, M.I. 2017. Pendidikan Karakter, Garansi Peradaban Berkemajuan. Tarbawi; Jurnal Pendidikan Agama Islam FAI-Universitas Muhammadiyah Makassar, Vol. 2, No. 2. (DOI: https://doi.org/10.26618/jtw.v2i02.1032)

Mulyana, Deddy dan Jalaluddin Rakhmat. 2006. Komunikasi Antarbudaya: Panduan Berkomunikasi dengan Orang-orang Berbeda Budaya. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Rachman, Abdul Shaleh. 2005. Pendidikan Agama dan Pembangunan Watak Bangsa. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Ruqaiyah M. 2006. Konsep Nilai dalam Pendidikan Islam. Padang Sidempuan: Makalah STAIN.

Setiady, Tholib. 2009. Intisari Hukum Adat Indonesia (Dalam Kajian Kepustakaan). Bandung: Alfabeta.

Soerjono, Soekanto. 2003. Sosiologi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Sumiah. 2003. Islam dan Pergaulan Budaya Jawa. Jakarta: Teraju.

Sugiono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Kombinasi. Bandung: Alfabeta. Syahatah, Husain. 2005. Mempermudah Pernikahan Suatu Keharusan. Jakarta: Pustaka Azzam. Tholib, M. 1993. Perkawinan Menurut Islam. Surabaya: Al-Ikhlas.

Tri, Joko Prasetya. 1998. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Rineka Cipta. Wignjodipero,

Soeroso. 1988. Asas-Asas Hukum Adat. Jakarta: Gunung Agung.

Published
2020-07-01