RIMPU: TRADISI DAN EKSPRESI ISLAM DI BIMA
Abstract
Tulisan ini menjelaskan tentang tradisi berbusana (rimpu) bagi wanita muslimah dengan
menggunakan sarung tradisional khas daerah Bima. Rimpu pertama kali diperkenankan setelah
masuknya Islam di Kesultanan Bima, sebagai bentuk pengejewantahan ajaran Islam dalam
menutup aurat bagi setiap wanita muslimah.Tradisi rimpu lahir dari perjumpaan antara ajaran
agama Islam dengan budaya lokal masyarakat setempat. Secara umum, Rimpu ada dua jenis yaitu
Rimpu Biasa dan Rimpu Mpida. Rimpu biasa dipakai oleh wanita yang sudah berkeluarga
sedangkan rimpu mpida biasanya dipakai oleh perempuan yang masih gadis. Eksistensi rimpu di
daerah Bima menjadi sebuah persepsi, tradisi, dan ekspresi yang mencirikan kesadaran wanita
dalam menjalankan ajaran agamanya sekaligus membudayakan busana lokal tanpa meninggalkan
substansi ajaran Islam. Keberadaan rimpu di era modern, seakan berada dalam posisi budaya yang
dilematis, fashion dan style perempuan kekinian membuat sebagian perempuan kurang peduli
dengan identitas budayanya. Karenanya, rimpu sebagai perjumpaan budaya lokal dengan ajaran
Islam diperlukan keterlibatan semua pihak dalam meruwat dan melestarikannya sebagai identitas
budaya setempat.
References
dalam Dimensi Busana Bercadar
Perempuan Bima. Dalam Jurnal Studi
Al-Qur‟an; Membangun Tradisi
Berpikir Qur‟ani. Vol. 9. No. 2.
Epstein, Louis M., 1967. Sex, Laws and
Customs in Judaism:Ktav Publishing
House, Inc.New York.
Milani, Farzaneh. 1992. Veils and Words:
The Emerging Voices of Iranian
Women Writer. Syracuse University:
New York.
Rahman, M. Fachrir. 2000. Kebangkitan
Islam di Dana Mbojo. Mataram: Alam
Tara Learning Institute.
Syaqqah, Abdul Halim Abu. 1996. Tahrir
al-Ma‟rah fi „Ashr al-Risalah, Juz IV,
Darul Qalam lil-nasyr wal-Tauzi‘:
Mesir.
Tajib, Abdullah. 1995. Sejarah Bima Dana
Mbojo. Jakarta: PT. Harapan Masa
PGRI.
Umar, Nasaruddin. 1996: Antropologi
Jilbab, dalam Ulumul Qur‘an,
Lembaga Studi Agama dan Filsafat
bekerjasama dengan Pusat Peranserta
Masyarakat. No. 5, Vol. VI.