KONSEP OTONOMI TUBUH DAN KEWAJIBAN JILBAB (STUDI KASUS MUSLIMAH YANG MELEPAS JILBAB)

  • Sabara Sabara Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar
Keywords: Jilbab, otonomi tubuh, perempuan muslimah

Abstract

Tulisan ini merupakan hasil penelitian berkenaan relasi antara konsep otonomi tubuh dan doktrin tentang kewajiban mengenakan jilbab seorang Muslimah. Fokus penelitian ini pada beberapa kasus Muslimah yang memilih untuk melepas jilbab dengan alasan konsep otonomi tubuh. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana konsep otonomi tubuh dipahami dan kaitannya dengan pilihan melepas  jilbab?  Permasalahan  utama  tersebut  terbagi  ke  dalam  tiga  sub  masalah;  bagaimana konstruksi konsep mereka tentang otonomi tubuh? Bagaimana pemahaman mereka mengenai relasi konsep otonomi tubuh dan pilihan melepas jilbab? Bagaimana tantangan sosial yang dialami setelah menentukan pilihan melepas jilbab? Metode penelitian dengan wawancara mendalam kepada lima informan kunci terkait tema riset, sedangkan analisis data menggunakan pendekatan deskriptif kritis. Melepas jilbab menjadi pilihan sikap dari cara pandang mereka tentang konsep otonomi diri sebagai manusia yang memiliki kewenangan penuh atas dirinya dan pilihan-pilihan tindakannya. Konsep otonomi diri dipahami menjadi konsep otonomi seorang perempuan yang merdeka atas tubuhnya, sehingga tak perlu tertekan oleh konsep seksualitas dan sensualitas yang membayang-bayangi otonomi perempuan  atas  tubuhnya.  Melepas  jilbab  akhirnya  dipilih  sebagai  sikap  keberpihakan  terhadap otonomi tubuh. Pemakaian jilbab dipahami bukanlah sebagai ukuran moralitas dan religiusitas bahkan dipahami kewajiban jilbab sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan seorang perempuan. Kewajiban pengenaan jilbab perlu dimaknai ulang dengan pemaknaan yang lebih substantif daripada sekadar doktrin  yang  bersifat  normatif.  Pilihan  melepaskan  jilbab  setelah  menemui  penentangan  dari lingkungan sosial mereka, utamanya keluarga dan komunitas (pengajian) asal mereka. Penentangan tersebut justru semakin memantapkan pilihan mereka untuk tidak mengenakan jilbab, sebagaimana dipahami secara normatif.

References

Ahmadi Dadi dan Nova Yohanna. “Konstruksi Jilbab sebagai Simbol Keislaman”. Jurnal MediaTor.. Vol. 8
No 2 Tahun 2007. Hal 235-248.
Benedicta, Gabriella Devi. “Dinamika Otonomi Tubuh Perempuan antara Kuasa dan Negosiasi atas Tubuh”. Jurnal Masyarakat Vol. 16 No 2 tahun
2011. Hal 141-156.
Fadhlullah, Sayid Muhammad Husain. 2000.
Dunia Wanita dalam Islam. Jakarta: Lentera
Fealy, Greg dan Sally White. 2012. Ustadz Seleb, Bisnis Moral dan Fatwa Online: Ragam Ekspresi Islam Indonesia Kontempoer. Jakarta: komunitas Bambu, Foucault, Michel. 2016. Disiplin Tubuh: Bengkel Individu Modern. Yogyakarta:
LKiS.
Guindi, Fadwa. 2006. Jilbab antara

Kesalehan, Kesopanan,dan Perlawanan. Jakarta: Serambi.
Gunarsa, Singgih D. 1996. Konseling dan Psikoterapi Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Melliana, Anastasia. 2013. Menjelajah Tubuh Perempuan dan Mitos Kecantikan. Yogyakarta: LKiS.
Minha, Trinh T. 1988. “Not YouLike You: Postcolonial Women and the Interlocking Question of Identity and Difference”. Jurnal Inscriptions. Vol 4
No 3 tahun 1988. Hal 71-77.
Muthahhari, Murtadha. 2013. Teologi dan Falsafah Hijab (Tinjauan Sosial Hijab Perempuan dalam Konsep Islam. Yogyakarta: Rausyan Fikr Institute.
Rahayu, Lina Mellinawati. “Jilbab:Budaya Pop dan Identitas Muslim di Indonesia”. Jurnal Kebudayaan Islam Vol 14 No 1
Tahun 2016. Hal. 139-155.
Rahayu, Titik dan Siti Fathonah. “Tubuh dan Jilbab antara Diri dan Liyan”. Jurnal Al- A’raf. Vol XIII No 2 Tahun 2016. Hal.
263-282.
Rahnavard, Zahra. 2003. Pesan
Pemberontakan Hijab. Bogor: Cahaya.
Syahputra, Iswandi. “Membebaskan Tubuh Perempuan dari Penara Media”. Jurnal Musawa.Vol. XV No 2 Tahun 2016. Hal
156-179
Yulikhah, Safitri. “Jilbab antara Kesalehen dan Fenomena Sosial”. Jurnal Ilmu Dakwah. Vol 36. No 1 Tahun 2016. Hal.
96-117.
Published
2019-10-02