PEREMPUAN DAN KONTRIBUSI EKONOMI KELUARGA DALAM PERSPEKTIF ISLAM: SEBUAH PRAKTIK

  • Sitti Arafah Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional
Keywords: Perempuan, ekonomi, Keluarga, Praktik, Masyarakat

Abstract

Tidak dapat dipungkiri bahwa perempuan saat ini memiliki peran penting dalam berbagai aspek kehidupan, bahkan sebagai pencari nafkah dalam keluarganya dalam rangka pemenuhan ekonomi keluarga atau bahkan demi ‘sesuap nasi”, Al hasil perempuan memiliki peran ganda dalam keluarganya yakni perempuan sebagai istri yang mengembang tugas dan tanggungjawab di ruang domestik,  dan perempuan pekerja menjadi tugas tambahannya di ruang publik demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Hadirnya perempuan di ruang publik dalam kontek mencari nafkah, Islam sebagai agama yang fleksibel tidak melarang perempuan untuk mencari nafkah, terlebih jika suami tak mampu memenuhi kebutuhan keluarga, selama tugas dan tanggungjawab seorang istri dapat dilaksanakan dengan baik, dan tidak mendatangkan konflik keluarga. Kontribusi perempuan pencari nafkah pada praktiknya sangat banyak, bahkan telah menjadi budaya atau tradisi dalam sebuah komunitas, terkait adanya pembagian tugas dan tanggungjawab dalam keluarga, misalnya pada masyarakat Mandar, Bugis, Jawa, dan beberapa komunitas lainnya, di mana perempuan diberi tempat yang terhormat, namun juga tidak melarang untuk berkontribusi di ruang publik, selama tidak melanggar agama, adat dan budayanya. Hal ini menandakan bahwa antara laki-laki dan perempuan pada masyarakat telah mendapatkan peluang yang sama (setara), bahkan saat ini kaum perempuan dapat dikatakan juga sebagai sumber utama dalam ekonomi keluarganya.

References

Ali Engineer. Asghar. 2018. Tafsir Perempuan Antata Doktrin dan Dinamika Kontemporer. Yogyakarta: Kaktus.
Aryani. Beti. 2017. “Peran Perempuan dalam Membantu Ekonomi Keluarga di Desa Tanjung Setia Kecamatan Pesesir Selatan Kabupaten Pesisir Barat.” Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
Aulia, Yasmin, M. Abdul Somad, and Nurti Budiyanti. 2021. “Peran Wanita dalam Membangun Ekonomi Rumah Tangga Menurut Perspektif Islam.” Tadris 15 (1): 77–84.
Jemmy Talakua, Rizard. 2017. “Pasar; Bakudapa Bangun Rekonsiliasi, Refleksi Peran Perempuan Papalele dalam Resolusi Konflik.” Kenosis 3 (2): 163–80.
Junaidi, Heri, and Abdul Hadi. 2010. “Gender dan Feminisme dalam Islam.” Muwazah 2 (2): 245–56.
Kesuma, Andi Ima. 2019. Perempuan Bugis : Dinamika Aktualisasi Gender Di Sulawesi Selatan. Makassar: LP2M UNM.
Husein Muhammad. 2009. Fiqh Perempuan Refleksi Kiai Atas Wacana Agama Dan Gender. V. Yogyakarta: LKis.
Musda Mulia. Siti. 2005. Muslimah Reformis Perempuan Pembaru Keagamaan. Bandung: Mizan.
Mustari, Abdilla. 2016. “Perempuan dalam Struktur Sosial dan Kultur Hukum Bugis Makassar.” Al-Adl 9 (1): 127–46.
Nurhadi. 2020. “Perspektif Ekonomi Islam terhadap Wanita Pencari Nafkah Keluarga.” Mahkama 5 (1): 76–91.
Quraish Shihab. Muhammad. 2007. Wawasan Al-Qur’an: TafsirTematik atas Berbagai Persoalan Umat. Bandung: Mizan.
Riah Yuningsih. 2018. “Peranan Wanita Suku Duri dalam Menunjang Ekonomi Keluarga di Kota Samarinda.” Ilmu Ekonomi Mulawarah 3 no 2: 7–8.
Said, Dede Hafirman. 2020. “Peran Istri dalam Membangun Ekonomi Keluarga Menurut Perspektif Hukum Islam di Kecamatan Panyabungan Kota.” At-tawasuth 5 (2): 268.
Samsidar, S. 2019. “Peran Ganda Wanita dalam Rumah Tangga.” Studi Gender dan Anak 12 (2): 655–63.
Siantari. 2013. “Hubungan Antaragama (Kasus di Kelurahan Klitren” Komunikasi Profetik 6 (2): 49–62.
Suparman. 2017. “Peran Ganda Istri Petani (Studi Kasus Di Desa Perangian Kecamatan Baraka Kabupaten Enrekang).” Edumaspul 1 (2): 104–14.
Syamsurijal. 2021. “Dian yang tak Pernah Diam: Pengabdian Perempuan Zuhud yang tak Pernah Padam.” dalam Ulama Perempuan dan Kesetaraan Gender: Kiprah Ulama Perempuan Di Indonesia Timur Dalam Lintasan Zaman, 1–47. Jogyakarta: Arti Bumi Intaran.
Syasmita, Nur. 2019. “Sibaliparriq dalam Kajian Gender pada Masyarakar Mandar di Kelurahan Banggae.” Universitas Negeri Makassar.
Published
2022-06-22