PELAYANAN PENDIDIKAN AGAMA BAGI SISWA DIFABEL DI MADRASAH IBITIDAIYAH DDI PINRANG BARAT
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pelayanan agama bagi siswa difabel di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darud Da’wah Wal Irsyad (DDI) Pinrang Barat, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Penelitian menggunakan analisis dekskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan observasi. Penelitian ini menemukan bahwa, pelayanan pembelajaran pendidikan agama kepada siswa difabel menggunakan pendekatan model pembelajaran yang bervariasi dan disesuaikan dengan karakter dan tingkat kemampuan siswa difabel dalam memahami setiap mata pelajaran. Pembelajaran dilakukan oleh tenaga pendidik dengan cara mengarahkan dan memegang tangan siswa untuk menulis, menuntun membaca, mengeja dan menghafal huruf hijaiyyah, membaca doa-doa, serta membaca surah-surah pendek, dan dilakukan secara berulang-ulang. Faktor pendukung penyelenggaraan pendidikan inklusi adalah dukungan regulasi dari pemerintah, dukungan lingkungan madrasah yang ramah terhadap anak difabel, dan dukungan dan kerjasama dari orangtua. Sedangkan faktor penghambatnya adalah belum tersedianya tenaga pendidik dengan latar belakang pendidikan khusus untuk siswa difabel serta terbatasnya sarana dan prasarana penunjang, sehingga pelayanan pembelajaran agama pada siswa difabel belum optimal.
References
Anggraeni, P., & Akbar, A. (2018). Kesesuaian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Dan Proses Pembelajaran. Jurnal Pesona Dasar, 6(2), 55–65. https://doi.org/-10.24815/pear.v6i2.12197
Arifin. (1996). Ilmu Pendidikan Islam Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner. Bumi Aksara.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pinrang Dalam Angka 2020, (2020).
Bandi Delphie. (2012). Pembelajaran Anak Tunagrahita Suatu Pengantar Dalam Pendidikan Inklusi. Refika Aditama.
Efendi, M. (2006). Psikopedagogik Anak Berkelainan. Bumi Aksara.
Fasa, R. Z. M. (2020). Manajemen Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berbasis Inklusi bagi Anak Disabilitas di Kota Makassar. Al Izzah: Jurnal Hasil-Hasil Penelitian, 15(2), 81–94.
Fuji Indira, Mustari Busro, N. (2021). Addatuang Sawitto (1942-1960). Fhinisi Integration Review, 4(2).
Harianjateng.com. (2021). Dukung Pendidikan Inklusif, Direktorat KSKK Madrasah Punya Arah Kebijakan. https://www.harianjateng.com/read/2021/07/14/dukung-pendidikan-inklusif-direktorat-kskk-madrasah-punya-arah-kebijakan/
Hopkins D. (1993). A Teacher’s Guide to Classroom Research. Open University Press.
Ilahi, M. T. (2013). Pendidikan Inklusif Konsep dan Aplikasi. Arrus Media.
Isman. (2011). Instructional Design in Education: New Model. Turkish Online Journal of Educational Technology - TOJET. Journal of Educational Tecnology-TOJET, 10(1), 136–142.
Permendiknas No. 70 Tahun 2009, Pedoman Umum Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, (2009).
Lestari, P. (2016). Membangun Karakter Siswa Melalui Kegiatan Intrakurikuler Ekstrakurikuler, dan Hidden Curriculum (di SD Budi Mulia Dua Pandeansari Yogyakarta). Jurnal Penelitian. IAIN Kudus, 10(1).
Maftuhin, M., & Fuad, A. J. (2018). Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Pada Anak Berkebutuhan Khusus. Journal An-Nafs: Kajian Penelitian Psikologi, 3(1), 76–90. https://doi.org/10.33367/psi.v3i1.502
Mayer dan Greenwood. (1983). Rancangan Penelitian Kebijakan Sosial. Rajawali Pers.
Muchtar, A. D. (2018). Implementasi Kurikulum PAI 2013 Pada Anak Berkebutuhan Khusus di SMPLB Bhakti Kencana Yogyakarta. Jurnal. Edumaspul - Jurnal Pendidikan, 2(1), 70–78.
Mudjito. (2012). Pendidikan Inklusif. Baduose Media.
NI LUH GEDE KARANG WIDIASTUTi, S.Pd., M. P. (2019). Modul Perspektif Global & Problematika Pendidikan. 1–53.
Nurhadisah. (2019). Implementasi Pendidikan Inklusi dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Implementation of Inclusion Education in Learning Islamic Education. Journal of Islamic Education, 2(2), 201–211.
Sholikhah, R. M. (2016). Pendidikan Inklusif Di Kementerian Agama (Studi Di Madrasah Ibtidaiyah Ma’Arif Giriloyo 2 Dan Madrasah Ibtidaiyah Yappi Balong).
Smith, D. (2006). Inklusi Sekolah Ramah untuk Semua. Nuansa.
Stainback, W dan Sianback, S. (1990). Support Network for Inclusive Schooling: Independent Integrated Education. Paul H. Brooks.
Sugiono, Ilhamnudin, & Rahmawan, A. (2014). Klasterisasi Mahasiswa Difabel Indonesia Berdasarkan Background Histories dan Studying Performance. Indonesian Journal of Disability Studies, 1(Klastering), 20–26.
Suharsini Arikunto. (2005). Manajemen Penelitian. Asdi Mahasatya.
Suharso. (2011). Difability and community-based empowerment. Lessons from the translation of the Right to work of People with impairments in Indonesia. Saarbrucken. VDM Verlag Dr. Muller GmbH & Co.KG.
Sumarni. (2019). Pengelolaan Pendidikan Inklusif di Madrasah. EDUKASI: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama Dan Keagamaan, 17(2), 148–161. https://doi.org/-10.32729/edukasi.v17i2.631
Tarmansyah. (2007). Inklusi Pendidikan Untuk Semua. Depdiknas.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5871.
WJS. Poerwadarminta. (2006). Kamus Umum Bahasa Indonesia (Ketiga). Balai Pustaka.
Zuntriana, A. (2011). Hak Atas Informasi Bagi Difabel. Pustakaloka.