USER
MAIN MENU
Pencabutan
Makalah yang diterbitkan dalam Jurnal IJoLEC akan dipertimbangkan untuk ditarik kembali dalam publikasi jika:
Mereka memiliki bukti yang jelas bahwa temuan tersebut tidak dapat diandalkan, baik sebagai akibat dari kesalahan (misalnya fabrikasi data) atau kesalahan yang disengaja (misalnya kesalahan perhitungan atau kesalahan eksperimental)
temuan tersebut sebelumnya telah dipublikasikan di tempat lain tanpa referensi silang, izin, atau pembenaran yang tepat (misalnya kasus publikasi yang berlebihan), itu merupakan plagiarisme dan melaporkan penelitian yang tidak etis.
Mekanisme pencabutan mengikuti Pedoman Pencabutan dari Komite Etika Publikasi (COPE)
which can be accessed at https://publicationethics.org/files/retraction%20guidelines.pdf.
Penarikan Naskah
Penulis tidak diperkenankan untuk menarik kembali naskah yang telah dikirimkan, karena penarikan kembali merupakan pemborosan sumber daya berharga yang telah dihabiskan oleh para editor dan wasit untuk memproses naskah yang telah dikirimkan, dan karya-karya yang telah diinvestasikan oleh penerbit.
Jika penulis masih meminta penarikan naskahnya ketika naskah masih dalam proses peer-review, penulis akan dihukum dengan membayar $80 per naskah, sebagai denda penarikan kepada penerbit. Namun, menarik kembali naskah yang telah dikirimkan dari satu jurnal jika diterima oleh jurnal lain merupakan tindakan yang tidak etis.
Penarikan naskah setelah naskah diterima untuk diterbitkan, penulis akan dikenakan denda sebesar US$150 per naskah. Penarikan naskah hanya diperbolehkan setelah denda penarikan naskah dibayarkan sepenuhnya kepada Penerbit. Jika penulis tidak setuju untuk membayar denda, penulis dan afiliasinya akan dimasukkan ke dalam daftar hitam untuk publikasi di jurnal ini. Bahkan, artikel yang telah diterbitkan sebelumnya akan dihapus dari sistem online kami.
USER
MAIN MENU