TATA KELOLA MASJID AL MARKAZ AL MA’ARIF KABUPATEN BONE
pusaka
Abstract
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif deksriptif dengan menfokuskan pada penelusuran tentang sistem pengelolaan Masjid Agung Al Markaz Al Maarif yang merupakan representasi dari masjid pemerintah Kabupaten Bone. Penelitian ini menghendaki penelusuran model pengelolaan masjid agung dan masjid raya dengan mereview sistem pembinaan kemasjidan, pelaksanaan kegiatan serta perangkat pendukung manajemen pengelolaan masjid yang mengacu pada metode manajemen modern. Ruang lingkup pembinaan kemasjidan yang dimaksud dalam penelitian ini yaitu: pembinaan idarah, pembinaan imarah, dan pembinaan ri’ayah. Di Bone, Sistem pengelolaan Masjid yang dijalankan berpusat pada Yayasan bentukan PEMDA dengan tidak berpegang pada sistem manajemen organisasi tertentu, yang koordinasinya dengan Kementerian Agama Kabupaten Bone hanya bersifat konfirmasi.Secara Umum Masjid Al Markas Al Maarif telah menjalankan fungsi dan perannya dengan baik meskipun pada beberapa fungsi tertentu masih harus terus ditingkatkan.
References
Kementerian Agama Republik Indonesia. 2010. Rencana Strategis Kementerian Agama RI 2010-2014. Jakarta: Kementerian Agama Republik Indonesia.
Mustafa, Mustari (ed.). 2007. Ulama, Masjid, Pesantren Sistem Pendidikan dan Kerukunan Antar Umat Beragama. Cetakan I. Makassar: Sarwah Press.
Proyek Peningkatan Sarana Keagamaan Islam Zakat dan wakaf.2000.Pola Pembinaan Kegiatan Kemasjidan dan profil Masjid, Mushalla dan Langgar. Jakarta: Proyek Peningkatan Sarana Keagamaan Islam Zakat dan wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji.
Sugiyono. 2007. Memahami Penelitan Kualitatif. Bandung: Penerbit CV. Alfabeta