THE AGREEMENT BETWEEN BONEAND LUWU KINGDOM INMANUSCRIPT ATTORIOLONG RI LUWU

  • Muhammad Sadli Mustafa Balai Litbang Agama
Keywords: Perjanjian Raja Bone, Raja Luwu, Naskah Attoriolong ri Luwu

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kepustakaan (library research) dengan mengangkat naskah Attoriolong ri Luwu sebagai fokus utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang melatari terjadinya peristiwa perjanjian raja Bone dan raja Luwua dalah keinginan untuk menciptakan perdamaian dengan mencegah terjadinya permusuhan dan peperangan khususnya untuk menghentikan perang Cenrana yang dipicu tidak saja karena keinginan mempertahankan wilayah tetapi juga keinginan besar atau ambisi yang kuat untuk ekspansi atau perluasan wilayah kerajaan. Isi perjanjian itu pada intinya bertujuan untuk mempersatukan orang Luwu dan orang Bone dalam persaudaraan yang kuat sehingga tercipta kehidupan yang aman dan damai selamanya, di mana tak ada lagi permusuhan dan perang antara dua kerajaan. Selain itu, kesepakatan penting lainnya antara raja Luwu dan raja Bone selain butir-butir perjanjian Polo Malelaèri Unynyi adalah disepakatinya pertukaran pajung Luwu yang telah direbut oleh raja Bone dengan wilayah Cenrana yang mengakibatkan batas wilayah kerajaanLuwu di Selatan menyempit (hanya sampai di Akkotengeng) dengan lepasnya Cenrana. Tetapi, berimplikasi positif terhadap keamanan dan kedamaian kerajaan Luwu selanjutnya.

Kata Kunci:

Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kepustakaan (library research) dengan mengangkat naskah Attoriolong ri Luwu sebagai fokus utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang melatari terjadinya peristiwa perjanjian raja Bone dan raja Luwua dalah keinginan untuk menciptakan perdamaian dengan mencegah terjadinya permusuhan dan peperangan khususnya untuk menghentikan perang Cenrana yang dipicu tidak saja karena keinginan mempertahankan wilayah tetapi juga keinginan besar atau ambisi yang kuat untuk ekspansi atau perluasan wilayah kerajaan. Isi perjanjian itu pada intinya bertujuan untuk mempersatukan orang Luwu dan orang Bone dalam persaudaraan yang kuat sehingga tercipta kehidupan yang aman dan damai selamanya, di mana tak ada lagi permusuhan dan perang antara dua kerajaan. Selain itu, kesepakatan penting lainnya antara raja Luwu dan raja Bone selain butir-butir perjanjian Polo Malelaèri Unynyi adalah disepakatinya pertukaran pajung Luwu yang telah direbut oleh raja Bone dengan wilayah Cenrana yang mengakibatkan batas wilayah kerajaanLuwu di Selatan menyempit (hanya sampai di Akkotengeng) dengan lepasnya Cenrana. Tetapi, berimplikasi positif terhadap keamanan dan kedamaian kerajaan Luwu selanjutnya.

 

References

Abidin, A. zainal. Sejarah Sulawesi Selatan. Cet. I; Ujung Pandang: Hasanuddin University Press. 1999.

Anonim. Lontara Attoriolong ri Luwu, rol 12 nomor 13, Badan Arsip Nasional Republik Indonesia Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.

AS., M. Akil. Luwu Dimensi Sejarah Budaya dan Kepercayaan. Cet. I; Makassar: Pustaka Refleksi. 2008.

Astuti, Titik Pudji. Istilah-istilah dalam Studi Filologi, makalah, disampaikan dalam forum “Diklat Penelitian Naskah sebagai Sumber Penelitian Sejarah Keagamaan”. 2010.

Cneajna, Hyphatia. Dracula, Pembantai Umat Islam dalam Perang Salib. Cet. V; Yogyakarta: Navila idea. 2010.

Gottschalk, Louis. Understanding History: a primer of historical method diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Nugroho Notosusanto dengan Judul Mengerti Sejarah. Cet. IV; Jakarta: UI-Press. 1985.

Hamid, Pananrangi. Lontarak Tellumpoccoe. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional Bagian Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Nusantara. 1992/1993.

Kuntowijoyo, Penjelasan Sejarah (Historical Explanation). Cet. I; Yogyakarta: Tiara Wacana. 2008.

Mappangngara, Suriadi. Ed. Ensiklopedia Sejarah Sulawesi Selatan sampai Tahun 1905. Cet. I; Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan. 2004.

Mattata, Sanusi Daeng. Sawerigading Kelana dari Luwu. Cet. I; Makassar: Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional. 2003.

Mattulada, A. Sejarah Masyarakat dan Kebudayaan Sulawesi Selatan. Cet. I; Ujung Pandang: Hasanuddin University Press. 1998.

Paeni, Mukhlis, dkk. Katalog Induk Naskah Nusantara Sulawesi Selatan. Cet. I; Jakarta: Arsip Nasional Republik Indonesia kerjasama dengan The Ford Foundation, Universitas Hasanuddin dan Gadjah Mada University Press. 2003.

Palinggomang, Edward L. Kerajaan Luwu dalam perspektif Sejarah Sulawesi Selatan dalam Iwan Sumantri Ed. Kedatuan Luwu; Perspektif Arkeologi, Sejarah dan Antropologi, edisi kedua. Cet. I; t.tp.: Jendela Dunia. 2006.

Pawilloy, Sarita. Sejarah Luwu ,Ringkasan Sejarah Luwu; Bumi Sawerigading Wanua Mappatuo. Makassar: CV. Talaga Zamzam. 2002.

Rasyid, Darwas. Petistiwa Tahun-tahun Bersejarah Daerah Sulawesi Selatan dari Abad XIV s/d XIX. Ujung Pandang: Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional. 1991.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Cet. VI; Bandung: Alfabeta. 2009.

Sumantri, Iwan. Ed. Kerajaan Luwu (Menurut Catatan Df.van Braam Morris) dalam Kedatuan Luwu; Perspektif Arkeologi, Sejarah dan Antropologi, edisi kedua. Cet. I; t.tp.: Jendela Dunia. 2006.

Syukur, Syamzan. Islamisasi Kedatuan Luwu pada Abad XVII. Jakarta: Puslitbang Lektur Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI. 2009.
Published
2013-01-20