Nilai Falsafah Sipakatau Bugis dalam Solidaritas Kemanusiaan atas Konflik Israel-Palestina

  • A. Rio Makkulau Wahyu Institut Agama Islam Negeri Parepare
  • Wirani Aisiyah Anwar Institut Agama Islam Negeri Parepare
Keywords: bugis, israel-palestina, kemanusiaan, sipakatau, solidaritas

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendalami dan memahami lebih lanjut bentuk solidaritas kemanusiaan masyarakat Indonesia dalam konflik Israel-Palestina, khususnya melalui gerakan-gerakan kemanusiaan yang mengaitkannya dengan nilai-nilai Falsafah Sipakatau Bugis, yang mencerminkan semangat solidaritas, kepedulian terhadap sesama, dan nilai-nilai moral sebagai dasar hidup masyarakat Bugis. Gerakan ini diarahkan untuk menentang pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian dengan pendekatan desk research yang mengintegrasikan pengumpulan data melalui analisis artikel ilmiah, media digital, mencakup berita, media sosial, dan tinjauan pustaka dalam memperoleh data sebagai bahan analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk solidaritas kemanusiaan dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk misalnya saja melalui bantuan dan program kemanusiaan, kampanye kesadaran serta advokasi hak asasi manusia. Masyarakat Indonesia menyampaikan dukungan pada hakhak rakyat Palestina dan mengecam kebijakan Israel. Gerakan ini menjadi saluran ekspresi keprihatinan dan perjuangan nilai-nilai kemanusiaan. Sebagai respons terhadap konflik, gerakan kemanusiaan dengan dasar Falsafah Sipakatau Bugis mengaktualisasikan solidaritas, keadilan, dan gotong royong. Bagi masyarakat Bugis, perjuangan rakyat Palestina menjadi panggilan moral seiring dengan prinsip-prinsip Falsafah Sipakatau, seperti gotong royong, kesetiaan, solidaritas, keadilan dan keseimbangan. Gerakan ini mencerminkan upaya mereka untuk berkontribusi positif melalui dukungan kemanusiaan, membentuk keterikatan emosional dan moral dengan perjuangan rakyat Palestina, serta menjaga nilai-nilai adat dan tradisi dalam menanggapi isu-isu global.

References

Aliefya Shalfadillah Romadhony. Naurah Engrasia Yulianto, A.P.P. (2024) “HAM dalam Hukum Internasional pada Perang Palestina", Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 2, pp. 101–123.

Andi Halima, Khumas, A. and Zainuddin, K. (2021) “Sipakatau, Sipakainge, Sipakalebbi: Sebuah Nilai Budaya untuk Upaya Pencegahan Bullying dengan Memaksimalkan Peran Bystander,” Indonesian Psychological Research, 3(2), pp. 82–90. Available at: https://doi.org/10.29080/ipr.v3i2. 549.

Assyakurrohim, D. et al. (2022) “Metode Studi Kasus dalam Penelitian Kualitatif,” Jurnal Pendidikan Sains dan Komputer, 3(01), pp. 1–9. Available at: https://doi.org/10.47709/jpsk.v3i 01.1951.

Baznas (2024) MUI dan Mitra: Laporan Bantuan Palestina Transparan, Publik Makin Percaya ke BAZNAS, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. Available at: https://baznas.go.id/newsshow/ MUI_dan_Mitra:_Laporan _Bantuan_Palestina_Transparan, _Publik_Makin_Percaya_ke_BA ZNAS/1925?back=https://baznas. go.id/.

Firmansyah, D. and Dede (2022) “Teknik Pengambilan Sampel Umum dalam Metodologi Penelitian: Literature Review,” Jurnal Ilmiah Pendidikan Holistik (JIPH), 1(2), pp. 85–114. Available at: https://doi.org/10.55927/jiph.v1i2 .937.

Habibullah, M. and Roviandri (2023) “Menyoal Label Halal Pada Produk Pro-Israel Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 38 Tahun 2023,” Jish: Jurnal Ilmiah dan Studi Halal, 1(1), pp. 12–21. Available at: https://ejournal.arshmedia.org/ind ex.php/jish/article/view/38.

Husna, K., Hafidzi, A. and Hanafiah, M. (2023) “Dampak Pemboikotan Produk Pro Israel Fatwa Dsn Mui Nomor 83 Tahun 2023 Bagi Warung Rumahan Di Kota Banjarmasin,” Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence,Economic and Legal Theory (IJIJEL, 1(4), pp. 868–876. Available at: https://shariajournal.com/index.p hp/IJIJEL.

Laili, A. (2022) “Analisis Hukum Ekonomi Syaria'ah Terhadap Pemboikotan Produk Israel”, Jurnal Program Studi Ekonomi Syariah STAIN Madina, 10(1), pp. 1–52. Available at: https://doi.org/10.21608/pshj.202 2.250026.

Mokobombang, M.A.R. et al. (2023) “Perilaku Boikot Dalam Perspektif Islam,” 3(1), pp. 88– 95.

Moleong, L.J. (2018) Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Pujiastuti, A., Selamat, U. and Kendal, S. (2023) “Mengungkap Dampak Boikot Terhadap Nilai Pasar Perusahaan,” 11(Desember).

Rezky Juniarsih Nur, Dadan Wildan, S.K. (2023) “Kekuatan Budaya Lokal: Menjelajahi 3S (Sipakatau, Sipakalebbi, dan Sipakainge’) sebagai Simbol Kearifan Lokal,” Jurnal Uad Mimesis, 4(2), pp. 166–179.

Safitri, A. and Suharno, S. (2020) “Budaya Siri’ Na Pacce dan Sipakatau dalam Interaksi Sosial Masyarakat Sulawesi Selatan,” Jurnal Antropologi: Isu-Isu Sosial Budaya, 22(1), p. 102. Available at: https://doi.org/10.25077/jantro.v2 2.n1.p102-111.2020.

Safriadi, S. (2020) “Falsafah Hidup Orang Bugis Terhadap Budaya Kerja Pada Pt Amanah Di Makassar,” Walasuji : Jurnal Sejarah dan Budaya, 11(1), pp. 29–40. Available at: https://doi.org/10.36869/wjsb.v11 i1.61.

Simanjorang, B.M. et al. (2023) “Pengaruh Konflik Palestina Dengan Israel Terhadap Gerakan Perlawanan Hamas dan Dampaknya Bagi Indonesia,” Mediation: Journal of Law, 2(2), pp. 24–30. Available at: http://www.nber.org/papers/w160 19.

Sofii, Imam., Y. (2022) “Pendidikan Toleransi Berbasis Pembelajaran Kearifan Lokal,” Jurnal Ilmiah Iqra, 16, pp. 134–150.

Sugiyono (2020) Metodologi penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Tiara Susilawati, A. et al. (2024) “Analisis Sentimen Publik Pada Twitter Terhadap Boikot Produk Israel Menggunakan Metode Naïve Bayes,” Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 2(1), pp. 26–35. Available at: https://doi.org/10.59603/niantana sikka.v2i1.240.

Utama, A.N., Hidayat, R.M. and Kesuma, P.T. (2023) “Analisis Hukum Pencegahan Hoax terhadap Fatwa MUI Terkait Boikot Produk dan Pendidikan Kesadaran Publik dalam Era Digital,” 7, pp. 30323–30334.

Yunus, Alfurqan, A.T. (2021) “Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakaingge, Sipakatou Sebagai Nilai Dasar Pendidikan Karakter”, Ta’limat, Budaya, Agama dan Humaniora, 21(4). Available at: https://doi.org/10.1007/s11841- 013-0403-z
Published
2024-06-02