Fenomena Childfree dalam Perspektif Hadis (Analisis Ma’anil Melalui Pendekatan Holistik)

  • Idris Agus Wan Saputra UIN Raden Fatah Palembang
  • Uswatun Hasanah UIN Raden Fatah Palembang
  • Hedhri Nadhiran UIN Raden Fatah Palembang
Keywords: Childfree, Hadis, Holistik

Abstract

Islam menganjurkan pasangan suami istri untuk memiliki anak, hal ini tertuang dalam hadis nabi SAW riwayat Abu Daud no. 2050, namun dewasa ini pasangan suami istri banyak yang memilih untuk tidak memiliki anak, atau bisa disebut childfree. Banyak faktor yang melatarbelakangi pasangan memilih untuk childfree seperti, keadaan ekonomi, mental yang tidak siap, atau bahkan sebagai alat untuk mengatasi kepadatan penduduk. Ada banyak dampak sosial yang signifikan dari Kepadatan penduduk yang tinggi yaitu sulitnya mencari lapangan pekerjaan, tempat tinggal yang kurang layak, dan berbagai masalah lainnya yang mempengaruhi kualitas hidup masyarakat. Penelitian sebelumnya telah mengkaji hadis memperbanyak keturunan dengan pendekatan ijmali, dan dalam hal ini penulis mengkaji fenomena childfree dengan pendekatan holistik, yaitu kajian mendalam dari aspek tekstual dan kontekstual hadis tersebut menggunakan teori hermeneutika Hasan Hanafi. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka dan mengumpulkan data melalui analisis dari sumber data primer dan sekunder mengenai fenomena ini. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa hadis riwayat Abu Daud nomor 2050 mempunyai kualitas hasan li ghairihi. Dalam pemahaman kontekstual dapat dipahami bahwa pada saat hadis disabdakan umat muslim masih sedikit, oleh karena itu nabi SAW menganjurkan umatnya untuk memperbanyak keturunan. Saat ini populasi umat manusia mencapai lebih dari 8 miliar dan seperempatnya adalah muslim. Dengan banyaknya populasi saat ini menimbulkan dampak buruk seperti kelangkaan sumber daya alam, meningkatkan potensi konflik, meningkatnya kemiskinan dan pengangguran, dan lain sebagainya. Saat ini childfree dapat digunakan sebagai media untuk mengurangi dampak dari kepadatan pendudukan, namun hal ini tidak dapat diaplikasikan sepenuhnya, karena memiliki anak adalah sunatullah.

 

Abstract
Generally, married couples have the desire to have children, so they do various things to be able to have children.  Different from people in general, some people choose not to have children, this phenomenon is called childfree.  There are several reasons why couples choose not to have children, and the majority of them think that having children could be an economic and financial burden on the family.  The Prophet SAW encouraged his people to increase their offspring, as the Prophet SAW said in the hadith narrated by Abu Daud No.  2050. Previous research has studied hadiths using an ijmali approach, and in this case, the author examines the childfree phenomenon with a holistic approach, namely an in-depth study of the textual and contextual aspects of these hadiths using Hasan Hanafi's hermeneutical theory.  The author uses a literature study research method and collects data through analysis from primary and secondary data sources regarding this phenomenon.  This research shows the results that the hadith recommending increasing offspring narrated by Abu Daud number 2050 has the quality of hasan li ghairihi.  From eidetic criticism, there is an analysis of the past context when the hadith was said.  The Prophet SAW's recommendation to increase offspring was because the Muslim population at that time was still small so if it was not spread and developed it would be threatened with extinction.  Then practical criticism found that with the current large world population, there are negative impacts that occur such as scarcity of natural resources, increasing the potential for conflict, increasing poverty and unemployment, and so on.  In this way, childfree today can be used as a medium to reduce the impact of overcrowding.

References

Abma, J. C., & Gladys M. Martinez. (2006). Childlessness Among Older Women in the United States: Trends and Profiles. Journal of Marriage and Family, 68(4), 1045–1056.

Agrillo, C., & Cristian Nelini. (2008). Childfree by choice: a review. Journal of Cultural Geography, 25(3), 347–363.

Chrastil, R. (2019). Not Having Kids is Not New What Centuries of History Tell Us About Childlessness Today. Washington Post.

Firdhaniaty Rahmania, Zhafira, A. S., Arisa, N. P., & Putri, N. N. (2024). Fenomena Childfree Ditinjau dari Sudut Pandang Psikologi dan Islam. 15(1), 19–31.

Gouni, O., Gabija Jarašiūnaitė-Fedosejeva, Burcu Kömürcü Akik, Annaleena Holopainen, & Jean Calleja-Agius. (2022). Childlessness: Concept Analysis. International Journal of Environmental Research and Public Health, 19(3).

Haecal, I. F., Fikra, H., & Darmalaksana, W. (2022). Analisis Fenomena Childfree di Masyarakat: Studi Takhrij dan Syarah Hadis dengan Pendekatan Hukum Islam. Gunung Djati Conference Series, 8, 73–92.

Hanafi, H. (1994). Dialog Agama dan Revolusi I (S. D. Damono (ed.); 2nd ed.). Pustaka Firdaus.

Harahap, R. H. (2021). Prinsip Maqashid Asy-Syariah dalam Undang-Undang No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. 35.

Idris, M. (2008). Kaidah Kesahihan Matan Hadis (Telaah Kritis Terhadap Ghairu Syudzudz) (3rd ed.). Lembaga Penerbitan Universitas Muhammadiyah.

Kristina. (2024). Populasi Muslim Capai 2 Miliar Orang, Ini 25 Negara Terbesar. DetikHikmah.

MFakhriansyah. (2023). Awal Mula Childfree: Masif di Barat, Mulai Ditiru di RI. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20230211210404-33-413020/awal-mula-childfree-masif-di-barat-mulai-ditiru-di-ri

Mubarak, J. S., Kulsum, E. M., & Darmalaksana, W. (2022). Syarah Hadis Seputar Fenomena Childfree di Indonesia dengan Pendekatan Ijmali. Gunung Djati Conference Series, 8, 270–282.

Panuntun, Y. S. B. (2023). Menelusuri Jejak Childfree di Indonesia. DATAin, 1(1). https://bigdata.bps.go.id/documents/datain/2023_01_1_Menelusuri_Jejak_Childfree_Di_Indonesia.pdf

Rusmaji, A. (2004). Umat Islam Pada Masa Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Sabiq, R. M. (2021). Pengaruh Kepadatan Penduduk Terhadap Tindakan Kriminal. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 3(2).

Shodiq, F. (2023). Keutamaan Memiliki Keturunan Perpsektif Hadith dan Relevansi dengan Fenomena Childfree. UIN Kiai Haji Ahmad Siddiq Jember.

Tompul, T. S. Y. K. M. L. Y. K. V. B. (2023). Childfree is a Form of Desecration of The Purpose of Marriage. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 2(3).

Triyastuti, D. (2019). Pengaruh Kepadatan Penduduk Terhadap Kualitas Hidup Masyarakat di Kecamatan Ngemplak Kabupaten Boyolali Tahun 2013 dan 2017. Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Volsche, S., Schmidt, S., & Farris, D. N. (2020). From Voluntarily Childless to Childfree: Sociohistoric Perspectives on a Contemporary Trend. International Handbooks of Population 7, 7(4), 285–294.

Wasman. (2021). Metodologi Kritik Hadis (A. Rofii & Miin Sugiyanto (eds.)). CV. Elsi Pro.

Published
2024-11-26