Moderasi Beragama di Kota Palopo: Analisis Gauk Lao Tengngae dalam Lontara Luwu

  • Muhammad Sadli Mustafa Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar
Keywords: moderasi beragama, gauk lao tengngae, lontara luwu

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap manuskrip yang bermuatan moderasi beragama, mengungkap dan mendeskripsikan nilai-nilai dalam manuskrip yang relevan dengan konsep moderasi beragama, dan mendeskripsikan interpretasi dan implementasi nilai-nilai tersebut dalam kehidupan masyarakat tana Luwu, khususnya di Kota Palopo. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan sejarah, filologi, dan antropologi. Observasi dan wawancara digunakan dalam mengumpulkan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manuskrip bermuatan moderasi beragama yang ditemukan adalah lontara Luwu yang terdiri dari dua versi. Pertama lontara Luwu milik A. Mattangkilang Opu to Tenriesa. Kedua, lontara Luwu yang telah ditransliterasi dan diterjemahkan oleh Pananrangi Hamid dkk. Beberapa bagian dari isi teks kedua versi lontara Luwu tersebut secara umum sangat relevan atau memuat konsep moderasi beragama. Lontara yang secara eksplisit menyebut kata moderasi dengan bahasa lokal (gauk lao tengngae) adalah versi yang kedua. Di versi yang kedua ini pula ditemukan keterangan tentang pola perawatannya yaitu dengan cara diwariskan secara turun temurun. Bagi warga tana Luwu khususnya Kota Palopo, saling menghargai, saling mengasihi dan saling menyayangi merupakan sikap yang perlu dikedepankan dalam berinteraksi antar sesama manusia meskipun berbeda latar belakang suku maupun agama. Sebagai manifestasi dari sikap gauk lao tengngae yang dalam istilah sekarang disebut moderasi beragama. Pada tataran praksisnya, warga Kota Palopo, masih mempraktikkan sikap itu dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga toleransi antar umat beragama masih tetap terjaga hingga kini sebagai wujud dari sikap moderat yang mereka miliki dan diwariskan turun temurun.

References

Amir, S. (2020). Kajian Teks dan Konteks Naskah Keagamaan di Polman. Balai Litbang Agama Makassar.

Anonim. (n.d.). Lontara Luwu. Manuskrip milik A. Mattangkilang Opu To Tenriesa. Koleksi pribadi A. Muhammad Saleh.

Burhani, A. N. (2012). Al-Tawassut wal i’tidal: The NU and Moderatism in Indonesian Islam. Asian Journal of Social Science, 40(5–6), 564– 581.

Dokhi, dkk. (2016). Analisis Kearifan Lokal Ditinjau dari Keragaman Budaya. Jakarta: PDSPK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Fakhriati. (2012). Perempuan dalam Manuskrip Aceh: Kajian Teks dan Konteks. Jumantara, 3(1), 44–76.

Hamid, P. dkk. (1991). Lontara Luwu Daerah Sulawesi Selatan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Jabali, F. (2010). Manuskrip dan Orisinalitas Penelitian. Jurnal Lektur Keagamaan, 8(1), 1–28.

Mahrus, Erwin, Zaenuddin Hudi Prasojo, B. (2020). Messages Of Religious Moderation Education In Sambas Islamic Manuscripts. Madania, 24(1), 39–48.

Mustafa, M. S. (2013). Perjanjian Raja Bone dan Raja Luwu dalam Naskah Attoriolong Ri Luwu. Pusaka, 1(1), 131–142.

Muvid, M. B. (2019). Tipologi Aliranaliran Tasawuf. Yogyakarta: Bildung. Permadi, T. (n.d.). Naskah Nusantara dan Berbagai Aspek yang Menyertainya. Http://File.Upi.Edu/Direktori/Fpbs /Jur._pend._bhs._dan_sastra_indo nesia.

Rahim, A. R. (1985). Nilai-Nilai Utama Kebudayaan Bugis. Makassar: Lembaga Penerbitan UNHAS.

Saifuddin, A. F. (2011). Catatan Reflektif Antropologi Sosial Budaya. Jakarta: Institut Antropologi Indonesia.

Siddiq, A. (1980). Khittah Nahdliyah. Surabaya: Balai Buku.

Tim Penyusun Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Tanya Jawab Moderasi Beragama. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia.

Yunus, A. R. (2019). Policies of Islamic Countries (Indonesia and Middle East) to Religious Pluralism in Developing Tolerance of Religious Community. Laporan Penelitian. Jakarta: Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia
Published
2021-11-25