Tata Krama Makan Pada Masyarakat Bugis

  • Mastanning Mastanning Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Keywords: Masyarakat Bugis, Masyarakat dan Tata krama, Tata Krama Makan

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan eksistensi tata krama makan pada masyarakat Bugis di Desa Leppangeng, Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan data lapangan sebagai sumber primer dan data Pustaka sebagai sumber sekunder untuk menguatkan temuan data. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah antropologi budaya. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi dan wawancara di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata krama makan masyarakat Bugis di Leppangeng masih dipertahankan secara turun temurun, meskipun ada perubahan-perubahan nilai akibat pengaruh modernisasi. Waktu makan dan minum adalah pagi, siang, dan malam. Ada pun tempatnya di ruang dapur rumah dan terkadang di teras rumah yang digunakan sebagai tempat sarapan. Pakaian dikenakan pada saat makan menggunakan pakaian rapi dan sopan. Laki-laki dewasa juga menggunakan peci. Tata cara makan biasanya mendahulukan kelompok laki-laki dewasa atau tamu, lalu kelompok perempuan. Masyarakat Bugis pedesaan umumnya menggunakan kappar (baki) dalam menyuguhkan menu makanan dan duduk melingkarinya. Isi kappar terdiri nasi, lauk pauk dan sayur yang di tata dalam bakul untuk nasi dan mangkuk atau piring untuk sayur dan laukpauk. Sikap pada waktu makan dan minum harus menggunakan tangan kanan. Pada saat makan, tidak diperbolehkan banyak berbicara terutama berbicara buruk, dilarang makan dan minum dengan berjalan atau berdiri, karena dianggap tidak beretika. Adapun, yang berteriak memanggil pada saat makan, maka tidak diperbolehkan menjawab, karena dianggap ganjen. Larangan tersebut, karena dikhawatirkan berdampak buruk pada sistem pencernaan.

References

Adisusilo. (2014). Pembelajaran Nilai Karakter. Raja Grafindo Persada.

Andi Palloge. (2006). Sejara Kerajaan Tanah Bone. Yayasan al-Mu`allim Sulawesi Selatan.

Bruinessen, M.V. (1994). NU Tradissi Relasi-relasi Kuasa Pencarian Wacana Baru. Yogyakarta: LKiS.

Endraswara, S. (2006). Metode, Teori, Teknik Penelitian Kebudayaan: Ideologi Epistemologi dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Widyatma.

Masri, A. (2014). Perilaku Komunikasi Orang Bugis Dalam Tatakrama Hubungan Antar Manusia Menurut Ajaran Islam. Al-Kalam: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan Dan Saintek, 8(1), 13–21.

Haviland, William A, & R.G Soekadjo. (1985). Antropologi I, Jilid 2. Jakarta: Erlangga.

Hasjmy, A. (1975). Sejarah Kebudayaan Islam. Jakarta: PT. Bulan Bintang.

Lauer, R. (2003). Perspective on Social Change. In Alimandan. Jakarta: Rineka Cipta.

Lisdamayan and Hamsiati (2021). Peran Migran Bugis dalam Pengembangan Pendidikan Kegamaan bagi Warganya di Tanjung Selor. Pusaka Jurnal Khazanah Keagamaan, Vol 9, No.2,2021. https://doi.org/10.3196 9/pusaka.v9i2.525

Makmur. (2022, April 22). sikap makan dan minum. (Mastanning, Interviewer)

Miko, S. (2008). Antropologii budaya. 94.

Mohammad Mustari. (2014). Nilai Karakter Refleksi untuk Pendidikan. Press., Rajawali.

Programs, F.B. (1973). Ensiklopedi Umum. Yogyakarta: Kanisius.

Raodah, R. (2019). Tata Krama Dalam Adat Istiadat Orang Katobengke Di Kota Bau-Bau Provinsi Sulawesi Tenggara. Patanjala : Jurnal Penelitian Sejarah Dan Budaya, 11(2), 281. https://doi.org/10.30959/patanjala. v11i2.475

Satori, D., & Komatiah, A. (2011). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Scheuer, J. (1985). Inculturation; Lumen Vitae, International Review of Religious Education. Washington: International Center for Studies in Religious Education.

Setiadi, E. M. (2020). No Title. Kencana.

Soekanto, S. (2006). Pokok-pokok Sosiologi Hukum. Raja Grafindo Persada.

Soeroso, A. (2008). Pokok-pokok Sosiologi Hukum. Raja Grafindo Persada.

Sunanto, M. (2003). Sejarah Islam Klasik: Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam. Bogor: Kencana. Pusaka Jurnal Khazanah Keagamaan, Vol. 10, No. 1, 2022 109

Syahid, A. (2019). Nusantara: Sejarah Indonesia. In B. Vlekke, Relasi Agama-Budaya dan Tendensi Kuasa Ulama (pp. 6-7). Jakarta: Rajawali Press.

Syahruddin, (2021). Modernisasi ala Kajao Laliddong (Kajian Moderasi Beragama Melalui Naskah Latoa). Pusaka Jurnal Khazanah Keagamaan Vol 9. No.2,2021.https://doi.org/10.3196 9/pusaka.v9i2.528

Wahyudi, D., & Arsana, I. M. (2014). Peran Keluarga dala Membina Sopan Santun Anak di Desa Galis. Jurnal Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, 1(2), 290–304.

Yunus Hafid. (2000). Tata Krama Suku Bangsa Mandar di Kabupaten Majene (I). Proyek Pengkajian dan Pembinaan Nilai-nilai Budaya Sulawesi Selatan.

Daftar informan
Dg. Mallongi (Toko Masyarakat), 50th ., Desa Leppangeng, 20 April 2022.

Sellang (Masyarakat), 55th., Desa Leppangeng, 22 April 2022.

Tapi (Toko Masyarakat), 67th., Desa Leppangen, 10 Juni 2022.

Samsiah (Masyarakat), 79th., Desa Leppangeng, 12 Januari 2022.

Makmur (Tokoh Masyarakat), 40th ., Desa Leppangeng, 22 April 2022.

Nurhidayah (Tokoh Masyarakat), 55th., Desa Leppangeng 12 Januari 2022.
Published
2022-07-05