Menguji Konsistensi Alat Ukur Penilaian Kinerja Anggaran Tingkat Satuan Kerja Pada Aplikasi “Smart DJA"

  • Arif Gunawan Santoso Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang
  • Zakiah Zakiah Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar
  • Rita Sukma Dewi Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta
Keywords: Nilai Kinerja Anggaran, Konsistensi, Efisiensi, Reformasi Birokrasi

Abstract

Salah satu nilai kinerja Lembaga/kementerian negara, diukur dari bagaimana ia mengelola keuangan negara. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.02/2017 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, salah satu instrument penilaian kinerja Lembaga adalah Nilai Kinerja Anggaran (NKA). Terdapat empat instrumen yang digunakan untuk mengukurnya, yaitu variabel capaian keluaran, realisasi anggaran, efisiensi, dan konsistensi rencana penarikan dana. Tiga variable merupakan variable independent, sementara satu variable, yaitu efisiensi, merupakan variable terikat, yaitu variable efisiensi. Efisiensi terikat dengan nilai realisasi anggaran dan nilai capaian keluaran. Sebagai instrument penilaian kinerja, berbagai alat ukur tersebut harus memenuhi kriteria alat ukur yang konsisten dan relevan. Pada tahun 2020, terdapat anomali ketika ketiga variable bebas yang diperoleh oleh Balai Litbang Agama Semarang mendapatkan nilai tertinggi, namun nilai akhir yang dihasilkan, ternyata perolehan nilainya berada dibawah satker lain yang memiliki nilai lebih rendah. Penelitian dilakukan untuk menguji apakah mekanisme penilaian yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan memenuhi kriteria sebagai alat ukur yang konsisten dan relevan. Penelitian dilakukan dengan pendekatan simulasi variasi nilai pada keempat variable dan dibandingkan dengan hasil akhir penilaian kinerja berdasrakan datasimulasi. Berdasarkan pengamatan data simulasi, ditemukan bahwa terdapat ketidakkonsistenan atas alat ukur yang ditentukan. Inkonsistensi terutama didapatkan pada mekanisme penentuan nilai efisiensi, yang berdampak pada tidak konsistennya nilai pada masing-masing variable terhadap nilai akhir kinerja anggaran. Karena itu, perlu peninjauan ulang metode/cara mengukur variabel efisiensi, sehingga tidak berdampak pada tidak konsistennya keseluruhan alat ukur kinerja anggaran.

References

Haning, M. T. (2018). Reformasi Birokrasi di Indonesia: Tinjauan Dari Perspektif Administrasi Publik. Jurnal Analisis Kebijakan Dan Pelayanan Publik, 4(1), 25– 37.

Hasanah, Dera Izhar. Moral dan Etika Birokrasi dalam Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Vol 3. No. 1Januari 2019.

Keuangan, K. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.02/2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/ Lembaga (2017). Jakarta.

Matondang, Z. (2009). Validitas dan reliabilitas suatu instrumen penelitian. Digilib.Unimed.Ac.Id, 6(1), 97. http://digilib.unimed.ac.id/id/eprin t/705

Ni Luh Putu Uttara Premananda, N. M. Y. L. (2017). Pengaruh Akuntabilitas, Transparansi, Dan Partisipasi Anggaran Terhadap Kinerja Anggaran Pada Pemerintah Kota Denpasar. EJurnal Akuntansi, 18(3), 2451– 2476.

Putri, Novianti Riyanti dan Sri Langgeng Ratnasari. Pengaruh Tingkat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Karir terhadap 253 Kinerja Karyawan PT Asuransi Takaful Batam.Jurnal AKutansi, Ekonomi dan Manajemen Bisnis, Volume 7 Nomor 1 Juli 2019. 4855. 50

Setiawan, Kiki Cahaya. Pengaruh Motivasi Kerja terhadap Kinerja Karyawan Level Pelaksana di Divisi Operasi PT. Pusri Palembang. Jurnal Psikologi Islami Vol 1 Nomor 2 (2015) 4355.49

Sugiono, Noerdjanah, & Afrianti Wahyu. (2020). Uji Validitas dan Reliabilitas Alat Ukur SG Posture Evaluation. Jurnal Keterapian Fisik, 5(1), 55–61. https://doi.org/10.37341/jkf.v5i1.1 67

Suliantoro, I. (2020). Menimbang kembali Formula Efisiensi pada Evaluasi Kinerja Anggaran. Jurnal Manajemen Keuangan Publik, 4(1), 49–56. https://doi.org/10.31092/jmkp.v4i 1.809

Zakiah, Syarifuddin dan Madris. Analysis of Factors Affecting Budget Absorption at the Ministry of Religion of South Sulawesi Province. Journal of Research in Bussines and Management Volume 9-Issue 12 (2021)pp 6775. 67

Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Published
2022-11-01